Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim Masih Menggantung, Gamalis Dorong Langkah Politik
Wakil Bupati Berau Gamalis saat di wawancarai awak media. (foto:sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau
dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah berlangsung belasan tahun dinilai
perlu segera mendapat penyelesaian konkret. Selain menghambat pembangunan, belum
adanya kejelasan batas wilayah itu juga berpotensi memicu gesekan sosial di
kawasan perbatasan.
Wakil Bupati
(Wabup) Berau, Gamalis, berharap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah
Pusat (Pempus) dapat mengambil langkah bijak untuk mengakhiri polemik yang
hingga kini belum menemukan titik terang tersebut.
Menurutnya,
ketidakpastian batas wilayah menjadi persoalan yang tidak diinginkan oleh kedua
daerah karena berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan dan
aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kami
berharap Pemprov Kaltim dan Pemerintah
Pusat (Pempus) dapat mengambil langkah yang bijak. Karena itu sudah terlalu
lama masalahnya," ujar Gamalis, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan,
beberapa waktu lalu menerima kunjungan jajaran Pemerintah Kampung Biatan Ilir
dan Kampung Biatan Ulu. Dalam pertemuan tersebut, berbagai fakta terkait
kondisi geografis dan sejarah pembentukan kedua kampung dibahas sebagai bagian
dari upaya memperkuat data wilayah.
"Kami banyak
berdiskusi soal jejak sejarah dan letak geografis," katanya.
Gamalis menilai,
dampak sengketa yang berlarut-larut tidak hanya menghambat realisasi
pembangunan pemerintah, tetapi juga mulai memengaruhi hubungan sosial
masyarakat di wilayah perbatasan.
Sejumlah laporan
bahkan menunjukkan adanya ketegangan antarkelompok warga yang muncul akibat
belum tuntasnya persoalan batas daerah tersebut. Untuk mencegah potensi konflik
sosial, Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen memperkuat
komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Langkah tersebut
dilakukan guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima kedua daerah
sekaligus memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah. Lebih lanjut,
Gamalis menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tapal batas tidak cukup hanya
melalui komunikasi formal antar instansi pemerintahan. Menurutnya, pendekatan
politik juga diperlukan agar proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat dan
efektif.
"Karena
komunikasi secara politik juga dibutuhkan agar masalah ini semakin cepat
selesai," jelasnya. Apabila tidak ada kendala, Pemkab Berau dalam waktu
dekat dijadwalkan melakukan kunjungan ke Pemprov Kaltim untuk membahas kembali
persoalan batas wilayah tersebut.
Melalui pertemuan itu, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh jalan keluar yang mampu memperkuat posisi Berau, termasuk terkait kejelasan dokumen tapal batas yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (sep/FN/Advertorial)